JENGGALA.ID – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong, baru-baru ini mengungkapkan bahwa uang dari aktivitas judi online di Indonesia banyak mengalir ke Filipina. Data ini berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Usman, PPATK berhasil mengidentifikasi aliran uang dari judi online ke luar negeri, terutama ke Filipina, sebagai yang paling signifikan. Mayoritas bandar judi online beroperasi di luar negeri, meskipun mereka sering membuka rekening di Indonesia.
“Sederhananya, bandar judi online berbasis di luar negeri, tetapi transaksi mereka berlangsung di Indonesia,” jelas Usman.
Hingga saat ini, Kominfo telah berhasil memblokir hampir satu juta situs judi online yang aktif di Indonesia. Setiap bulannya, mereka mampu memblokir dua ribu konten judi, termasuk situs, portal, konten, dan media sosial.