• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 15, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Gaya Hidup » Kisruh Hak Cipta, Posan Tobing Laporkan Band Kotak ke Polisi

Kisruh Hak Cipta, Posan Tobing Laporkan Band Kotak ke Polisi

2023/09/07 14:51:13
in Gaya Hidup
Kisruh Kotak dan Posan Tobing

Kisruh Kotak dan Posan Tobing

Jenggala.id – Posan Tobing telah resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan band populer Kotak ke pihak kepolisian pada hari Rabu (6/9). Laporan ini adalah puncak dari perseteruan panjang yang berkaitan dengan klaim hak cipta yang rumit, serta perdebatan mengenai nama band itu sendiri.

Sebelumnya, Posan Tobing, eks-drummer Kotak, telah mengancam untuk melaporkan band tersebut setelah mereka mengirimkan somasi terbuka sebagai tanggapan atas somasi yang diterimanya terlebih dahulu.

Namun, masalah yang paling mencolok adalah perselisihan mengenai royalti dan hak cipta terkait lagu-lagu yang pernah mereka ciptakan bersama.

BeritaTerkait

HJL ke-757 & HPRL ke-79: Momen Kebangkitan Ekonomi Tana Luwu

Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar di Bank

Baca juga : Konflik Grup Band Kotak Makin Meruncing

Kisruh ini bermula pada bulan Juli ketika Posan Tobing mengklaim bahwa Kotak harus membayar royalti bagian darinya atas lagu-lagu yang ia bantu ciptakan. Namun, anggota Kotak, Tantri, Cella, dan Chua, dengan tegas mengklaim bahwa royalti penampilan yang dimiliki oleh Posan adalah tanggung jawab Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berdasarkan peraturan hak cipta pemerintah.

Page 1 of 3
123Next
Tags: KotakPosan TobingRoyalti
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

HJL ke-757 & HPRL ke-79: Momen Kebangkitan Ekonomi Tana Luwu

HJL ke-757 & HPRL ke-79: Momen Kebangkitan Ekonomi Tana Luwu

Januari 25, 2025
3
Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar di Bank

Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar di Bank

Desember 23, 2024
12
Bus Pariwisata SPA Siapkan Layanan Terbaik Bagi Wisatawan

Hadapi Libur Nataru, Bus Pariwisata SPA Siap Berikan Layanan Terbaik Bagi Wisatawan 

Desember 22, 2024
17
Turbokidz Rilis EP Transition yang Menggambarkan Perjalanan Pribadi dan Karier Musik

Turbokidz Rilis EP “Transition” yang Menggambarkan Perjalanan Pribadi dan Karier Musik

Agustus 2, 2024
2
Margot Robbie Hamil Anak Pertama dengan Suami Produser Tom Ackerley

Margot Robbie Hamil Anak Pertama dengan Suami Produser Tom Ackerley

Juli 9, 2024
3
Chand Kelvin Resmi Menikah dan Raih Gelar S2 di Warsaw Management University

Chand Kelvin Resmi Menikah dan Raih Gelar S2 di Warsaw Management University

Juli 9, 2024
4
Tips Awet Muda untuk Wanita, Rahasia Kulit Sehat dan Segar

Tips Awet Muda untuk Wanita, Rahasia Kulit Sehat dan Segar

Juni 29, 2024
2
Apa Itu Khodam Pengertian dan Penjelasan Lengkap

Apa Itu Khodam? Pengertian dan Penjelasan Lengkap

Juni 29, 2024
5
Next Post
Gangguan Kepribadian Antisosial yang Dikenal dengan Psikopat

Gangguan Kepribadian Antisosial yang Dikenal dengan Psikopat

RSS Berita Terkini

  • Penerbangan Langsung Valencia-Montreal Kembali Setelah 13 Tahun
  • DPRD Jabar Ika Siti Dorong Semua Pihak Pastikan Kondisi Kesehatan dan Kelayakan Ternak

Recommended

KTT ASEAN ke-43 di Jakarta: Fokus Ekonomi dan Konflik Regional

KTT ASEAN ke-43 di Jakarta: Fokus Ekonomi dan Konflik Regional

September 2, 2023
1
Bisnis Benih Hortikultura di Indonesia Miliki Prospek Menjanjikan

Bisnis Benih Hortikultura di Indonesia Miliki Prospek Menjanjikan

September 24, 2023
2
LSI Denny JA Ungkap Prabowo Subianto jadi Presiden Selanjutnya

Prabowo Subianto Daftar Pilpres 2024 ke KPU Pekan Depan

Oktober 20, 2023
1
Perajin Tempe Tahu Tekan Menteri Pertanian Atasi Sengkarut Kedelai

Perajin Tempe Tahu Tekan Menteri Pertanian Atasi Sengkarut Kedelai

Oktober 31, 2023
4
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.