KIM telah mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden mereka dalam Pemilihan Presiden 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah persyaratan untuk calon presiden dan calon wakil presiden, khususnya yang terkait dengan kepala daerah. Nama Gibran diumumkan langsung oleh Prabowo di kediamannya pada Minggu (22/10), tepat seminggu setelah MK mengabulkan perubahan persyaratan ini.
Meski demikian, Gibran belum secara resmi mengonfirmasi statusnya sebagai cawapres Prabowo. Ia tidak hadir dalam acara deklarasi tersebut. Namun, Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengklaim bahwa Gibran telah menerima posisi cawapres tersebut.