• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 10, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » Ketua MK Anwar Tak Mundur dari Perkara yang Berkaitan dengan Gibran

Ketua MK Anwar Tak Mundur dari Perkara yang Berkaitan dengan Gibran

2023/10/31 22:11:30
in Hukum, News, Politik
Ketua MK Anwar Tak Mundur dari Perkara yang Berkaitan dengan Gibran

Ketua MK, Anwar Usman

JENGGALA.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi aturan dalam Pasal 17 ayat (5) dan (6) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Dalam regulasi tersebut, hakim konstitusi harus mundur apabila perkara yang ditangani berpotensi terjadi konflik kepentingan yang melibatkan dirinya.

Saat ditanya perihal aturan tersebut, Anwar Usman mengaku jabatan yang dimilikinya hanya milik Tuhan.

BeritaTerkait

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

“Yang menentukan jabatan milik Allah, Tuhan yang maha kuasa,” kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menegaskan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diduga telah direkayasa oleh konflik kepentingan keluarga Presiden Joko Widodo seharusnya tidak sah.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Anwar UsmanGibranKetua MKsyarat usia capres
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
1
Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Mei 3, 2025
25
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
11
Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

April 26, 2025
2
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

April 26, 2025
2
Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

April 26, 2025
2
Jokowi Tak Hadir Sidang Perdana Gugaan Ijazah Palsu

Jokowi Tak Hadir Sidang Perdana Gugaan Ijazah Palsu

April 26, 2025
1
Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

April 16, 2025
2
Next Post
Menteri ATR Tak Berhak Tolak Pembaruan HGB Hotel Sultan

Menteri ATR Tak Berhak Tolak Pembaruan HGB Hotel Sultan

RSS Berita Terkini

  • 10 Negara Pengonsumsi Mi Instan Terbanyak di Dunia
  • 10 Negara dengan Demokrasi Terendah di Dunia

Recommended

Harga Emas Naik, Segini Kisarannya

Harga Emas Merosot karena Bunga AS Lebih Tinggi

September 29, 2023
2
Simak Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan Ini

Simak Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan Ini

September 29, 2023
2
Program Bantuan Beras Tekan Kenaikan Harga jadi 0,4 Persen

Bey Machmudin Tekankan Kenaikan Harga Beras di Cianjur

September 26, 2023
1
Megawati Hanya Tamatan SMA, Lalu Kenapa Bisa jadi Presiden?

Megawati Hanya Tamatan SMA, Lalu Kenapa Bisa jadi Presiden?

Oktober 31, 2023
318
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.