Jenggala.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terlibat dalam kasus yang melibatkan perilaku tidak senonoh. Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengekspresikan kekecewaannya terhadap perilaku tidak bermoral yang ditunjukkan oleh Hasyim.
“Kita seharusnya tidak menghadapi situasi seperti ini,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/7/2024).
Puan juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap proses seleksi, mengingat kasus-kasus sebelumnya di mana beberapa komisioner terlibat dalam masalah hukum.
“Jika hal tersebut terjadi, kita perlu melakukan evaluasi bersama, mencari figur-figur yang lebih baik, dan memperbaiki mekanisme yang ada,” ujarnya.