JENGGALA.ID – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk fokus melaksanakan program percepatan penurunan stunting guna mencapai target penurunan menjadi 14 persen pada tahun 2024.
“Pemda untuk mengoptimalkan kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat provinsi hingga desa, yang dimulai dari proses perencanaan hingga implementasi dan monitoring agar intervensi tepat sasaran,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Satya Sananugraha di Bandung, Senin (23/10/2023).
Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya mempercepat penurunan stunting dengan meminta dukungan mulai dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait hingga pemda untuk mewujudkan target penurunan stunting di angka 14 persen pada 2024.