• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 13, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Kemenkeu Soroti Rencana DKI Pungut Pajak Ojol dan Toko Online

Kemenkeu Soroti Rencana DKI Pungut Pajak Ojol dan Toko Online

2023/10/21 08:59:55
in News
Kemenkeu Soroti Rencana DKI Pungut Pajak Ojol dan Toko Online

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu juga belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang jenis pajak yang akan dikenakan pada ojol dan toko online. Namun, DJP mencatat bahwa wewenang mengenakan pajak oleh pemerintah daerah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, mengungkapkan bahwa seharusnya pembicaraan mengenai rencana ini harus dilakukan antara Pemprov DKI Jakarta dan DJPK Kemenkeu. Saat ini, DJP belum menerima informasi lebih lanjut mengenai rencana ini dari Pemprov DKI.

Usulan untuk mengenakan pajak pada layanan online pertama kali diajukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Ia berpendapat bahwa masih banyak potensi pajak daerah yang belum terekspos oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, juga menyatakan bahwa pajak pada ojol dan toko online adalah pilihan yang tidak dapat dihindari. Namun, ia menekankan perlunya regulasi dari pemerintah pusat agar daerah bisa melaksanakannya. Lusiana menganggap digitalisasi ekonomi sebagai peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dalam sektor pajak. Oleh karena itu, ia mendorong agar regulasi segera dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Tanpa regulasi tersebut, daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengenakan pajak pada layanan online.

BeritaTerkait

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #KemenkeuDKISorot#KemenkeuRespons#OjolTax#PajakOjolDKI#PemungutanPajak2023#TokoOnlineJakarta
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Mei 3, 2025
25
Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

April 26, 2025
2
Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

April 26, 2025
2
Tiap Cabang Lomba STQH Dapat Rp30 Juta, Gubernur Sulsel Katakan

Tiap Cabang Lomba STQH Dapat Rp30 Juta, Gubernur Sulsel Katakan

April 16, 2025
2
Penolakan Revisi UU TNI Berlanjut di Gelanggang MK

Penolakan Revisi UU TNI Berlanjut di Gelanggang MK

April 8, 2025
3
PO Bus Pariwisata Suryaputra saat menggelar kegiatan rampcheck secara rutin.

Utamakan Keselamatan Pemudik, PO Bus Pariwisata Suryaputra Uji Kelayakan Kendaraan

Maret 25, 2025
6
Pihak PT MPB dan Masyarakat Karawang Bersatu saat beraudiensi di Komisi IV DPRD Jabar, Kamis 27/02/2025.

PT MPB Berstatus UKMM, MKB Menilai Sebagai Upaya Manipulasi Izin

Februari 28, 2025
5
Pendidikan Kecakapan Keuangan bagi Anggota, Membuka Wawasan Mengatur Keuangannya

Pendidikan Kecakapan Keuangan bagi Anggota, Membuka Wawasan Mengatur Keuangannya

Februari 26, 2025
5
Next Post
Mahfud MD dan Ganjar Pranowo Calon Kuat di Pilpres 2024

Mahfud MD dan Ganjar Pranowo Calon Kuat di Pilpres 2024

RSS Berita Terkini

  • Kedekatan Gisel dan Cinta Brian Jadi Sorotan
  • Status WNI Satria Arta Kumbara Dipertanyakan DPR

Recommended

Nusantara Global Network Jalin Kemitraan Strategis dengan FXGT untuk Meningkatkan Kesempatan Trading di Asia Tenggara

Nusantara Global Network Jalin Kemitraan Strategis dengan FXGT untuk Meningkatkan Kesempatan Trading di Asia Tenggara

Januari 23, 2025
1
PDIP Sanksi Gibran Secara Tertutup, Ungkap Masinton

PDIP Sanksi Gibran Secara Tertutup, Ungkap Masinton

Oktober 30, 2023
4
Tokocrypto Sambut Positif Peran OJK dalam Pengaturan dan Pengawasan Aset Kripto

Tokocrypto Sambut Positif Peran OJK dalam Pengaturan dan Pengawasan Aset Kripto

Januari 17, 2025
1
Deretan Nama Calon Pengganti Luis Mila di Persib

Deretan Nama Calon Pengganti Luis Mila di Persib

Juli 16, 2023
4
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.