Jenggala.id – Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengungkapkan, ada usulan untuk menjadikan Solo sebagai daerah istimewa baru. Aria menjelaskan, usulannya Solo lepas dari Jawa Tengah, menjadi provinsi baru bernama Daerah Istimewa Surakarta.
“Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta,” kata Aria di gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/4.
Dijelaskan, usul pemekaran tersebut karena Solo dinilai sebagai daerah yang memiliki keunikan budaya dan sejarah khusus dalam melawan penjajahan. Namun Aria, mengatakan, harus ada kajian mendalam terkait usulan Solo menjadi daerah istimewa. Sebab, status daerah istimewa dapat menimbulkan kecemburuan daerah-daerah lain.
Kemendagri menerima 341 usul pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran, enam di antaranya ingin menjadi daerah istimewa. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam raker dengan Komisi II DPR, Kamis (24/4).