JENGGALA.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengumumkan rencana perubahan nomenklatur dalam merujuk pada hari libur nasional keagamaan. Kementerian Agama (Kemenag) telah mengajukan usulan untuk mengganti istilah ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’.
Muhadjir menyatakan bahwa Kementerian yang dipimpin oleh Yaqut Cholil akan mengusulkan perubahan ini melalui Peraturan Presiden (Perpres). Ia menjelaskan, “Kemenag telah mengusulkan Perpres untuk mengubah nomenklatur tersebut sesuai dengan usulan mereka.”
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, menambahkan bahwa perubahan ini adalah hasil dari usulan yang diajukan oleh umat Kristen dan Katolik. Menurutnya, ini adalah langkah untuk memastikan bahwa nomenklatur mencerminkan keyakinan mereka terkait dengan kelahiran, wafat, dan kenaikan Yesus Kristus.