<strong>JENGGALA.ID</strong> - Indonesia Police Watch (IPW) mengidentifikasi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebagai saksi utama dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan pentingnya peran Irwan dalam kasus ini. Keterangannya bisa menjadi bukti yang mengaitkan pimpinan KPK, atau bahkan membuatnya terlibat dalam masalah hukum. Sugeng percaya bahwa perlindungan harus diberikan kepada Irwan karena keterangannya memiliki dampak yang signifikan. Jika diperlukan, Irwan juga bisa dijadikan whistleblower untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. Sugeng menekankan pentingnya Polda Metro Jaya memberikan jaminan bahwa Irwan Anwar akan dianggap sebagai whistleblower.<!--nextpage--> Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa Irwan Anwar telah memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang terjadi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021. Namun, dia tidak mengungkapkan rincian keterangan yang diberikan oleh Irwan. Ade mengatakan bahwa setelah tahap penyidikan, Irwan akan dipanggil kembali sebagai saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Syahrul Yasin Limpo sedang diselidiki oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait penempatan pegawai di Kementerian Pertanian dan telah mengundurkan diri dari jabatannya. Polda Metro Jaya juga menerima laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul. Politikus NasDem tersebut sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi dan KUHP.<!--nextpage-->