Menurut Budi, pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan sepenuhnya tanpa kerja sama dari berbagai pihak, termasuk partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk mendukung perang melawan judi online dengan menjaga keluarga, teman, dan lingkungan sekitar dari dampak buruk perjudian online.
Sebelumnya, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik di Kominfo, Usman Kansong, juga mengungkapkan bahwa sejumlah uang dari perjudian online di Indonesia banyak berpindah ke Filipina. Para bandar judi online mayoritas beroperasi di luar negeri dan hanya membuka rekening di Indonesia, sehingga aliran dana terkait dengan judi online cenderung mengarah ke luar negeri, termasuk negara-negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina, serta mungkin juga ke negara-negara dengan kebijakan pajak yang longgar.