“Pengembalian bea tiket dapat dilakukan hingga H+7 sejak tanggal keberangkatan melalui loket stasiun, kanal resmi penjualan tiket, maupun melalui Contact Center KAI 121,” tambah Franoto.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Daop 4 Semarang saat ini pukul 16.00 kondisi genangan air pada petak jalan Stasiun Pekalongan – Stasiun Sragi tepatnya di KM 88+6/7, dilaporkan sudah dapat dilalui dengan normal.
KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi serta mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kesabaran para pelanggan. KAI terus melakukan pemantauan intensif dan berupaya maksimal agar layanan perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal dengan tetap mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.












