“PDI Perjuangan karena kerja keras Ketua Umum Ibu Megawati telah menjelma menjadi partai modern dengan mekanisme sistem yang telah baku. Insyaallah tidak akan terganggu oleh keluar masuknya anggota, apalagi yang sama sekali berada di luar manajemen partai,” tambah dia.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menjelaskan aturan internal PDIP memang mengharuskan anggota keluarga inti yang memiliki jabatan publik tidak boleh aktif di partai lain.
Dia tak menampik Kaesang adalah anak Presiden Jokowi, tetapi secara administratif Kaesang dianggap sudah memiliki keluarga sendiri. Untuk itu, Kaesang secara administratif dari Kartu Keluarga sudah menjadi keluarga lain.
“Jadi, secara normatif tak ada hal yang luar biasa,” ucap Said.
Said pun menyoroti keheranan publik terhadap rekam jejak Jokowi yang sudah 19 tahun berkiprah sebagai kader PDIP lantaran sang anak memilih partai lain. Meski begitu, Said menganggapnya hal yang manusiawi.