Menurut Jokowi, inflasi sebesar 1,1 persen hingga 3,5 persen di tingkat provinsi masih terkendali. Kemudian, inflasi di tingkat kabupaten sebesar 1,1 persen sampai 5,2 persen dan di tingkat kota 1,1 persen-4,2 persen juga masih bisa dikendalikan.
Dia meminta jika inflasi sudah mendekati batas atas, maka pemda harus segera mencari solusi, seperti memastikan stok di pasar hingga meninjau tempat produksi bila ditemukan komoditas langka di pasaran.