Jenggala.id – Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag mengajukan gugatan balik terhadap Christopher Stefanus Budianto alias Steven.
Melalui pengacaranya, Rolland E Potu, Jessica Iskandar mengajukan gugatan balik dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Rolland, Jessica Iskandar tidak mencemarkan nama baik Steven. Mereka hanya menceritakan kronologi bencana yang mereka alami.
“Hari ini kita menyerahkan jawaban. Jawaban kami menyangkal karena klien kami bukan untuk melakukan pencemaran tersebut. Tetapi dia menceritakan kronologi peristiwa musibah yang dialami,” kata Rolland E Potu,Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menggugat Steven dengan ganti rugi Rp 60 miliar.
“Ini adalah gugatan balik, kami meminta ganti rugi atas gugatan (kegiatan ilegal) yang merugikan pelanggan kami dan kami menuntut Rp 60 miliar,” ucap Rolland E. Potu.