Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya memenuhi hak-hak masyarakat Rempang yang direlokasi ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Dia juga menegaskan perlunya penanganan relokasi dilakukan secara damai dan tanpa kekerasan.
Baca juga : Transaksi Janggal, Menkeu Koordinasi dengan Menko Polhukam dan PPATK
“Proses penanganan di Rempang harus dilakukan dengan pendekatan yang lembut dan penuh kebaikan. Kami harus berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat yang telah lama berada di sana. Kita semua adalah orang kampung,” katanya.
Sebelumnya, aparat gabungan TNI, Polri, dan BP Batam telah memaksa masuk ke kampung adat masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis (7/9/2023). Hal ini memicu bentrokan antara aparat dan warga yang menentang penggusuran. Aparat mulai masuk ke pulau tersebut pada pukul 10.00 WIB, dan ribuan warga menunggu di Jembatan 4, Pulau Rempang, Kota Batam.