• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Lokalistik » Jangan Ketinggalan! PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Resmi Dibuka

Jangan Ketinggalan! PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Resmi Dibuka

2024/06/03 20:35:07
in Lokalistik
Jangan Ketinggalan! PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Resmi Dibuka

Jangan Ketinggalan! PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Resmi Dibuka

JENGGALA.ID – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Kota Surabaya 2024 untuk Jalur Zonasi Kelurahan dibuka mulai hari ini, 3 Juni hingga 5 Juni 2024 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB SD Surabaya.

PPDB jalur zonasi adalah salah satu mekanisme pendaftaran siswa baru untuk sekolah-sekolah negeri, berdasarkan wilayah atau zona geografis. Selain zonasi kelurahan, jenjang SD juga memiliki zonasi tingkat kecamatan dan tingkat kota.

Baca Juga: Siapa saja Calon Bupati Bandung Barat yang Direkomendasi Parpol? Yang Maharnya Terpenuhi

BeritaTerkait

Polres Luwu Utara Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah, Songsong HUT Bhayangkara ke 79

Babinsa Desa Mari-Mari, Bantu Semangati Petani Binaan Tanam Padi

Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru PPDB SD Surabaya 2024

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru, sebagaimana dikutip dari laman resmi PPDB SD Surabaya 2024:

  1. Warga Kota Surabaya: Calon peserta didik baru harus memiliki alamat tempat tinggal di Kota Surabaya.
  2. Usia Peserta Didik:
    • 7 hingga 12 tahun, atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
    • Sekolah memprioritaskan peserta didik berusia 7 hingga 12 tahun.
    • Pengecualian untuk usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli bagi yang memiliki potensi kecerdasan/bakat istimewa dengan rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru.

Baca Juga: Begini Cara Daftar dan Syarat Lengkap PPDB Jabar 2024 Beserta Linknya

  1. Seleksi Usia: Proses seleksi berdasarkan usia, tanpa tes akademis seperti membaca, menulis, dan berhitung.
  2. Dokumen Usia:
    • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat.
  3. Kartu Keluarga (KK): KK harus diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
  4. Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK):
    • Digunakan jika KK tidak dimiliki karena keadaan tertentu seperti bencana.
    • Harus disertai dokumen tambahan seperti Surat Pernyataan Persaksian dari dua orang non-keluarga yang menyatakan calon peserta didik telah berdomisili selama 1 tahun.

Baca Juga: Perpisahan Indah Toni Kroos Bersama Real Madrid

  1. Prioritas KK/SKDK: Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau SKDK dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.
  2. Pengecualian Usia: Berlaku untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, layanan khusus, atau berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Tata Cara Pendaftaran PPDB SD Jalur Kelurahan

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 jalur kelurahan:

  1. Klik link pendaftaran PPDB SD Surabaya.
  2. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik.
  3. Masukkan tanggal lahir calon peserta didik.
  4. Isi alamat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
  5. Klik masuk.

Catatan: Jika kecamatan atau kelurahan tidak muncul, coba kembali dalam 5 menit.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Jalur ZonasiPPDBSDsurabaya
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polres Luwu Utara Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah, Songsong HUT Bhayangkara ke 79

Polres Luwu Utara Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah, Songsong HUT Bhayangkara ke 79

Juni 14, 2025
13
Babinsa Desa Mari-Mari, Bantu Semangati Petani Binaan Tanam Padi

Babinsa Desa Mari-Mari, Bantu Semangati Petani Binaan Tanam Padi

Juni 11, 2025
12
Camping Aktivis 3 Credit Union di KAMS dalam Meningkatkan Ekologis

Camping Aktivis 3 Credit Union di KAMS dalam Meningkatkan Ekologis

Juni 6, 2025
31
Credit Union Sauan Sibarrung Rayakan HUT ke-18 dengan Sederhana

Credit Union Sauan Sibarrung Rayakan HUT ke-18 dengan Sederhana

Juni 5, 2025
26
Atasi Keluhan Warga di 3 Desa Soal Tiang Listrik Pohon Bambu, PLN Ranting Masamba Survey Lokasi

Atasi Keluhan Warga di 3 Desa Soal Tiang Listrik Pohon Bambu, PLN Ranting Masamba Survey Lokasi

Juni 2, 2025
23
Kepala Desa di Kecamatan Sabbang Selatan Sudah Lama Kirim Proposal ke PLN, Berharap Adanya Tiang Besi

Kepala Desa di Kecamatan Sabbang Selatan Sudah Lama Kirim Proposal ke PLN, Berharap Adanya Tiang Besi

Juni 2, 2025
15
Pemberitaan di Media Online Digital: Tiang Listrik Dari Pohon Bambu di Respon Cepat ULP PLN Kabupaten Luwu Utara, Begini Responnya

Pemberitaan di Media Online Digital: Tiang Listrik Dari Pohon Bambu di Respon Cepat ULP PLN Kabupaten Luwu Utara, Begini Responnya

Mei 31, 2025
23
Janda Miskin 5 Anak di Luwu Utara Tidur di Gubuk Beralas Tanah, Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

Janda Miskin 5 Anak di Luwu Utara Tidur di Gubuk Beralas Tanah, Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

Mei 27, 2025
2
Next Post
Wajib Baca, Cara Mudah Daftar PPDB Sulsel 2024 dan Tips Lolos!

Wajib Baca, Cara Mudah Daftar PPDB Sulsel 2024 dan Tips Lolos!

RSS Berita Terkini

  • Bocah Barutikung Ingin Membangun dan Mengubah Kota Berkarakter
  • Bupati Sampaikan Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029

Recommended

Palapa Optimalkan Literasi Web3, Dukung Perkembangan Ekonomi Kreatif Indonesia

Mengungkap Kolaborasi Hedera (HBAR) dengan 30+ Perusahaan Dunia

Desember 25, 2024
1
Workshop Public Speaking oleh Coach Priska Sahanaya dan AGATIS di SD Perguruan Cikini

Workshop Public Speaking oleh Coach Priska Sahanaya dan AGATIS di SD Perguruan Cikini

Juli 22, 2024
4
Muhammad Taufiq Budi Santoso Resmi Dilantik jadi Pj Sekda Jabar

Muhammad Taufiq Budi Santoso Resmi Dilantik jadi Pj Sekda Jabar

Oktober 3, 2023
3
Ketua KPK Tak Merespon Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus SYL

Firli Bahuri Diperiksa Tim Gabungan Polda dan Bareskrim Polri, Ini Hasilnya

Oktober 24, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.