• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 16, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Lokalistik » Jangan Ketinggalan! PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Resmi Dibuka

Jangan Ketinggalan! PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Resmi Dibuka

2024/06/03 20:35:07
in Lokalistik
Jangan Ketinggalan! PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Resmi Dibuka

Jangan Ketinggalan! PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Resmi Dibuka

JENGGALA.ID – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Kota Surabaya 2024 untuk Jalur Zonasi Kelurahan dibuka mulai hari ini, 3 Juni hingga 5 Juni 2024 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB SD Surabaya.

PPDB jalur zonasi adalah salah satu mekanisme pendaftaran siswa baru untuk sekolah-sekolah negeri, berdasarkan wilayah atau zona geografis. Selain zonasi kelurahan, jenjang SD juga memiliki zonasi tingkat kecamatan dan tingkat kota.

Baca Juga: Siapa saja Calon Bupati Bandung Barat yang Direkomendasi Parpol? Yang Maharnya Terpenuhi

BeritaTerkait

Bupati Luwu Utara, Ingatkan Paskibraka 74 Siswa yang Dikukuhkan Jaga Attitude

Moment Bersejarah, Bupati Kukuhkan 74 Paskibraka Luwu Utara

Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru PPDB SD Surabaya 2024

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru, sebagaimana dikutip dari laman resmi PPDB SD Surabaya 2024:

  1. Warga Kota Surabaya: Calon peserta didik baru harus memiliki alamat tempat tinggal di Kota Surabaya.
  2. Usia Peserta Didik:
    • 7 hingga 12 tahun, atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
    • Sekolah memprioritaskan peserta didik berusia 7 hingga 12 tahun.
    • Pengecualian untuk usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli bagi yang memiliki potensi kecerdasan/bakat istimewa dengan rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru.

Baca Juga: Begini Cara Daftar dan Syarat Lengkap PPDB Jabar 2024 Beserta Linknya

  1. Seleksi Usia: Proses seleksi berdasarkan usia, tanpa tes akademis seperti membaca, menulis, dan berhitung.
  2. Dokumen Usia:
    • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat.
  3. Kartu Keluarga (KK): KK harus diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
  4. Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK):
    • Digunakan jika KK tidak dimiliki karena keadaan tertentu seperti bencana.
    • Harus disertai dokumen tambahan seperti Surat Pernyataan Persaksian dari dua orang non-keluarga yang menyatakan calon peserta didik telah berdomisili selama 1 tahun.

Baca Juga: Perpisahan Indah Toni Kroos Bersama Real Madrid

  1. Prioritas KK/SKDK: Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau SKDK dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.
  2. Pengecualian Usia: Berlaku untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, layanan khusus, atau berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Tata Cara Pendaftaran PPDB SD Jalur Kelurahan

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 jalur kelurahan:

  1. Klik link pendaftaran PPDB SD Surabaya.
  2. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik.
  3. Masukkan tanggal lahir calon peserta didik.
  4. Isi alamat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
  5. Klik masuk.

Catatan: Jika kecamatan atau kelurahan tidak muncul, coba kembali dalam 5 menit.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Jalur ZonasiPPDBSDsurabaya
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Bupati Luwu Utara, Ingatkan Paskibraka 74 Siswa yang Dikukuhkan Jaga Attitude

Bupati Luwu Utara, Ingatkan Paskibraka 74 Siswa yang Dikukuhkan Jaga Attitude

Agustus 16, 2025
1
Moment Bersejarah, Bupati Kukuhkan 74 Paskibraka Luwu Utara

Moment Bersejarah, Bupati Kukuhkan 74 Paskibraka Luwu Utara

Agustus 16, 2025
1
Polri Peduli kasih ke Korban Kebakaran Rumah di Tete Uri

Polri Peduli kasih ke Korban Kebakaran Rumah di Tete Uri

Agustus 14, 2025
2
Babinsa Desa Mari-Mari, Bagikan 100 Bendera Merah Putih ke Pengendara Roda Dua

Babinsa Desa Mari-Mari, Bagikan 100 Bendera Merah Putih ke Pengendara Roda Dua

Agustus 14, 2025
8
Polsek dan Camat Walenrang Gelar Gerakan Pangan Murah

Polsek dan Camat Walenrang Gelar Gerakan Pangan Murah

Agustus 12, 2025
6
Pentahbisan Gedung Gereja Toraja, Bupati Luwu Utara: Ini Indonesia Mini

Pentahbisan Gedung Gereja Toraja, Bupati Luwu Utara: Ini Indonesia Mini

Agustus 11, 2025
32
Umat Paroki Siti Maryam Saluampak, Proficiat 27 Tahun Imamat RD Albert Arina, Pr

Umat Paroki Siti Maryam Saluampak, Proficiat 27 Tahun Imamat RD Albert Arina, Pr

Agustus 8, 2025
5
Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Babinsa Mari-Mari Keliling Kampung Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Babinsa Mari-Mari Keliling Kampung Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Agustus 4, 2025
78
Next Post
Wajib Baca, Cara Mudah Daftar PPDB Sulsel 2024 dan Tips Lolos!

Wajib Baca, Cara Mudah Daftar PPDB Sulsel 2024 dan Tips Lolos!

RSS Berita Terkini

  • Bikin Kagum, Para Dalang Cilik Desa Kertawangi Tampil Mempesona di Festival Cisarua Bisa 2025
  • Ika Siti Ajak Seluruh Masyarakat Budayakan Gaya Hidup Sehat

Recommended

PPP dukung Ganjar untuk Pilpres 2024

PPP Resmi Usung Ganjar, Golkar Beri Sinyal Kuat

April 27, 2023
31
Jelang bulan suci Ramadan, Pesantren Darul Hidayah gelar Pawai Obor

Sambut Bulan Suci Ramadan, Ponpes Darul Hidayah Gelar Pawai Obor

Maret 19, 2023
2
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan menghirup udara segar 11 April 2023 kelompok mahasiswa bakal jemput kebebasannya

Mahasiswa Siap Jemput Kebebasan Anas Urbaningrum

April 15, 2023
3
Rekomendasi Outfit Hangout Pria Keren Tanpa Ribet

Rekomendasi Outfit Hangout Pria Keren Tanpa Ribet

Oktober 18, 2024
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.