Sejak beberapa tahun terakhir, BNPT dan Densus 88 telah melakukan berbagai pendekatan dengan para anggota JI, yang akhirnya membuahkan hasil dengan pembubaran organisasi ini.
Tak hanya itu, beberapa wilayah di Indonesia, seperti Bengkulu, Jambi, Kudus, Gorontalo, Lampung, DIY, dan Mataram, sebelumnya juga telah menyaksikan pembubaran serupa.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya pembubaran JI sudah dilakukan di berbagai daerah, bukan hanya di Solo. Jamaah Islamiyah juga telah mengalami banyak tekanan, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.
Pembubaran organisasi ini bukan hanya soal menghentikan aktivitas terorisme, tetapi juga menunjukkan keberhasilan dalam melakukan deradikalisasi terhadap anggota-anggota mereka.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel, mengatakan bahwa para pimpinan JI telah mengeluarkan keputusan ini dengan penuh kesadaran dan kesetiaan kepada negara.