SULSEL, JENGGAL.Id – Jamaah Islamiyah (JI) akhirnya secara resmi mengumumkan pembubaran organisasi mereka dalam sebuah deklarasi yang dilaksanakan di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 21 Desember 2024.Acara tersebut menjadi momen penting dalam upaya pemerintah untuk mengatasi radikalisasi dan terorisme di Indonesia.
Deklarasi ini bukan hanya menandai berakhirnya eksistensi Jamaah Islamiyah, tetapi juga menegaskan komitmen mereka untuk setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan apresiasi atas usaha keras BNPT, Densus 88, dan pihak lain dalam deklarasi ini
Jamaah Islamiyah sebelumnya dikenal sebagai kelompok yang terkait dengan berbagai aktivitas terorisme di Indonesia.