Menurut Listyo, penggunaan kendaraan listrik akan membantu mengurangi emisi gas buang, sementara kendaraan berbahan bakar akan diberlakukan pembatasan. Ia juga mengingatkan bahwa polusi udara terbesar disebabkan oleh kendaraan bermotor, dengan sebagian kecil lainnya berasal dari sektor industri.
Sebelumnya, pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah membahas wacana penggunaan sistem ganjil genap untuk sepeda motor. Saat itu, pertimbangannya adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat, terutama ketika situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bahwa wacana ini akan dipertimbangkan dengan melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa perlu ada kajian lebih lanjut sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut.