• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

2023/10/31 09:18:57
in Hukum
Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

BeritaTerkait

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Beberapa dari mereka telah mendapat tuntutan hukuman. Johnny Plate dihadapi tuntutan 15 tahun penjara, Anang tuntutan 18 tahun penjara, dan Yohan tuntutan 6 tahun penjara. Mereka dituduh telah merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun dalam kasus korupsi terkait penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya, berdasarkan laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada April 2023.

 

Page 3 of 3
Prev123
Tags: #IrwanHermawan#KasusBTS4G#KorupsiBTS#PencucianUang#PenyediaanMenaraBTS#Tuntutan6TahunPenjara
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
2
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

April 26, 2025
2
Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

April 16, 2025
2
Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

April 14, 2025
3
Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Maret 28, 2025
4
Misteri Kematian Feni Ere Terungkap, Pengakuan Pelaku Ini

Misteri Kematian Feni Ere Terungkap, Pengakuan Pelaku Ini

Maret 23, 2025
41
Next Post
DPR Menerima Surpres, Siapa Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono?

DPR Menerima Surpres, Siapa Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono?

RSS Berita Terkini

  • Bupati Sampaikan Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029
  • Yovie Widianto Ditunjuk Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

Recommended

Transmart Full Day Sale, Diskon 50% + 20% Hari Ini

Transmart Full Day Sale, Diskon 50% + 20% Hari Ini

Oktober 8, 2023
2
Dinkes Kota Cimahi Catat 1.089 Warga Alami Gangguan Jiwa

Dinkes Kota Cimahi Catat 1.089 Warga Alami Gangguan Jiwa

Januari 22, 2023
31
Gurita Aliran Korupsi BTS Kominfo

Gurita Aliran Korupsi BTS Kominfo

Juli 3, 2023
5
Simak, 4 Film Baru Sedang Tayang di Bioskop Pekan Ini

Simak, 4 Film Baru Sedang Tayang di Bioskop Pekan Ini

Februari 3, 2023
39
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.