Beberapa dari mereka telah mendapat tuntutan hukuman. Johnny Plate dihadapi tuntutan 15 tahun penjara, Anang tuntutan 18 tahun penjara, dan Yohan tuntutan 6 tahun penjara. Mereka dituduh telah merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun dalam kasus korupsi terkait penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya, berdasarkan laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada April 2023.
Page 3 of 3