• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Februari 2, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

2023/10/31 09:18:57
in Hukum
Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

BeritaTerkait

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

JENGGALA.ID – Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dihadapi tuntutan hukuman selama 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta, yang dapat diganti dengan kurungan 3 bulan. Irwan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya untuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pencucian uang.

Jaksa menyatakan bahwa Irwan secara sah dan meyakinkan terlibalet dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang sesuai dengan undang-undang. Mereka mengacu pada Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #IrwanHermawan#KasusBTS4G#KorupsiBTS#PencucianUang#PenyediaanMenaraBTS#Tuntutan6TahunPenjara
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Desember 12, 2025
19
Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Desember 3, 2025
2
Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

November 29, 2025
9
Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

November 28, 2025
11
Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

November 21, 2025
11
Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

November 21, 2025
27
Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

November 8, 2025
8
DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

November 7, 2025
32
Next Post
DPR Menerima Surpres, Siapa Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono?

DPR Menerima Surpres, Siapa Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono?

RSS Berita Terkini

  • Cegah Virus Nipah, Kemenkes Larang Konsumsi Makanan Ini!
  • Sekolah Garuda Buka Formasi di 4 Lokasi, Kesempatan Emas bagi PPPK dan Guru hingga Kepala Sekolah

Recommended

Berbuka puasa ramadan

Berikut Menu Berbuka Puasa Ramadan Sederhana Lezat Menggugah Selera

Maret 23, 2023
6
Graduation Show Fashion Program BINUS University Padukan Tradisi dan Modernitas

Graduation Show Fashion Program BINUS University Padukan Tradisi dan Modernitas

Desember 23, 2024
3
PIS Luncurkan Program Edukasi Laut untuk Anak Sekolah

PIS Luncurkan Program Edukasi Laut untuk Anak Sekolah

Oktober 14, 2023
3
Charles Eames Sang Maestro Desain Multidisiplin

Charles Eames Sang Maestro Desain Multidisiplin

September 19, 2023
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.