Setelah diproses oleh KBP PSSI, Bima Suning dan Mirza Rinaldy pun dinyatakan memenuhi persyaratan dan termasuk dalam calon Komite Eksekutif PSSI.
“Komite Banding telah melaksanakan tahapan banding yang diajukan para kandidat yang dinyatakan tidak lolos, tetapi dapat mengajukan banding,” ujar Ketua Komite Banding Pemilihan, Gusti Randa, seperti dikutip Kompas.
“Keduanya telah dilakukan verifikasi dokumen untuk melengkapi persyaratan banding dan setelah dilakukan telaah serta verifikasi, keduanya dinyatakan lolos maju menjadi calon yang memenuhi syarat,” ucap Gusti Randa.
Dengan demikian, Daftar Calon Tetap (DCT) Komite Eksekutif PSSI berjumlah 76 orang dengan rincian 5 calon ketua umum, 16 calon wakil ketua umum, dan 55 calon anggota komite eksekutif.