JENGGALA.ID – INDRAMAYU. Kabupaten Indramayu menempati peringkat pertama penghasil janda muda terbanyak di Jawa Barat. Selama tahun 2021, di daerah ini tercatat 8.026 kasus perceraian.
Padahal pada tahun 2020, kasus perceraian di kabupaten Indramayu sebesar 7.968 kasus perceraian, artinya pada tahun 2021 terjadi peningkatan kasus perceraian.
BPS menyebutkan tahun 2021 Jawa Barat menyumbang 21,9% angka perceraian dari total di Indonesia dan Kabupaten Indramayu menyumbangkan angka paling tinggi.
Kasus perceraian di Indramayu sempat meningkat drastis pada tahun 2019 menjadi 9.801 perceraian.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu di tahun 2022 angka perceraian kembali menurun. Tercatat ada sekitar 6.096 kasus perceraian di tahun 2022. Meski mengalami penurunan, angkat tersebut tetap lebih besar dari wilayah lainnya.