Menurut Masinton, putusan ini memverifikasi tiga skenario politik yang telah dia sampaikan sebelumnya pada bulan Juni 2022, seperti perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode, penundaan pemilu, dan penciptaan calon pemimpin yang bisa diatur oleh kaum oligarki kapital:
“Putusan ini bukanlah keputusan yang sesuai dengan semangat konstitusi,” ujar Masinton.
“Kita harus menyadari bahwa putusan MK tidak berdiri sendiri. Kita tidak perlu lagi dibodohi. Ini dapat dianggap sebagai pengkhianatan terhadap mandat reformasi,” tambahnya.