JENGGALA.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa beberapa ketua umum partai politik telah mengakui penggunaan kartu truf terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Hasto berpendapat bahwa penunjukan Gibran sebagai calon wakil presiden oleh kubu lawan merupakan tindakan pembangkangan politik terhadap konstitusi.
Hasto menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang mementingkan nilai-nilai spiritual, moralitas, kebenaran, dan kesetiaan. Dia menyatakan bahwa pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden melibatkan pelanggaran terhadap konstitusi dan keinginan rakyat Indonesia. Hasto juga mengatakan bahwa ada rekayasa hukum yang terlibat dalam proses ini.
Dalam pernyataannya, Hasto mengakui bahwa beberapa ketua umum partai politik merasa bahwa kartu truf mereka telah dimanfaatkan dalam proses ini. Beberapa dari mereka merasa tekanan politik yang keras terkait hal ini.