Jenggala.id – Pemerintah telah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional (HKN), meskipun tidak dijadikan hari libur nasional. Kebijakan ini tertulis dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2023.
Keputusan Presiden ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 4 Agustus 2023. Dua hari kemudian, acara “Indonesia Berkebaya” di Istana Negara Jakarta digelar, dipenuhi oleh sejumlah insan seni dari Tanah Air.
Beragam selebritas seperti Andien, Raline Shah, Najwa Shihab, Bunga Citra Lestari, hingga Ariel Tatum tampil menawan dengan model-model kebaya yang beragam. Mereka melenggang di atas landasan catwalk Istana Berkebaya sepanjang 200 meter.
Baca juga : Kabar Gembira Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari
Keputusan Presiden Nomor 19 tahun 2023 juga menjelaskan bahwa kebaya adalah identitas nasional yang wajib dilestarikan. Kebaya telah berkembang menjadi pakaian yang digunakan dalam berbagai kegiatan, baik dalam skala nasional maupun internasional.