Misalnya bila ada peringatan terjadinya bencana dan tidak diberitakan, maka masyarakat mungkin saja menjadi korban bencana.
Mengingat kondisi yang serba digital, para pekerja IT pun akan terus bekerja mengoperasikan mesin-mesin yang tidak dapat dihentikan, ataupun mengantisipasi terjadinya gangguan teknologi perusahaan yang berdampak pada kenyamanan dan kebutuhan pengguna.
- Dan bidang lainnya.
Mengingat mempekerjakan lebih dari waktu kerja harus dihindarkan karena Pekerja/Buruh harus mempunyai waktu yang cukup untuk istirahat dan memulihkan kebugarannya, menjadi dasar Kementeriaan Ketenagakerjaan menekankan perusahaan yang memperkerjakan pekerja/buruh di hari libur nasional harus membayar upah lembur.
Sistem ketentuan lembur berubah sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja, jika sebelumnya diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.102 Tahun 2004, kini diatur dalam Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2021 , yang mulai berlaku sejak tanggal 2 Februari 2021.