“PDI Perjuangan mempunyai peraturan partai yang menyebutkan bahwa suami-istri tidak boleh berasal dari partai yang berbeda. Dan di sini jelas bahwa Pak Murad telah melanggar peraturan partai dengan memperbolehkan isterinya untuk bergabung dengan partai lain maka partai harus mengambil tindakan tegas sebagai konsekuensi dari keputusan yang sudah diambilnya,” katanya.
Murad pun dianggap tak memiliki etika yang baik saat dipanggil untuk klarifikasi oleh DPP PDI Perjuangan.
Tindakan Murad dianggap mencederai partai yang telah mengusungnya jadi gubernur dan Ketua DPD.
“Beliau justru menunjukkan arogansinya, emosional, dan tidak menjelaskan secara baik. Bahkan beliau merasa dirinya bukanlah orang partai. Hal ini sangat mencederai PDI Perjuangan yang nyata-nyata telah mengusung beliau sebagai calon Gubernur pada saat itu dan menjadikannya sebagai ketua DPD PDI Perjuangan,” katanya.