Arinal juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp320,18 juta, kas dan setara kas sekitar Rp14,9 miliar, serta utang sekitar Rp14,89 juta. Jadi, total harta kekayaannya adalah Rp23.243.777.572, yang mengalami peningkatan sekitar Rp643 juta dibandingkan dengan laporan sebelumnya pada tanggal 22 Maret 2022, yang mencatatkan harta kekayaan sebesar Rp22,6 miliar.
Pada tanggal 1 September, KPK telah memeriksa LHKPN Arinal sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat Lampung terkait kondisi infrastruktur jalan yang sangat buruk. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa tim pemeriksa LHKPN sedang menyelidiki beberapa penerimaan dan transaksi yang terkait dengan Arinal, meskipun hasil pemeriksaan tersebut belum final.