JENGGALA.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo telah menyatakan bahwa Gibran Rakabuming seharusnya meninggalkan partainya jika dia akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) yang mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Rudy setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan satu gugatan uji materi, yang memberikan peluang kepada Gibran untuk menjadi cawapres.
Rudy menjelaskan, “Aturan partai kita tidak seperti itu. Jika seseorang memutuskan untuk pergi ke tempat orang lain, maka dia seharusnya menjadi bagian dari partai orang tersebut.”
Prabowo Subianto adalah ketua umum Partai Gerindra dan telah mendapatkan dukungan dari beberapa partai, termasuk Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, dan Hanura, sebagai bakal calon presiden.