JENGGALA.ID – Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri akan diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim terkait dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika SYL menjabat Menteri Pertanian. Pemeriksaan ini berlangsung di markas Bareskrim Polri pada Selasa (24/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Permintaan pemeriksaan ini datang dari Firli sendiri melalui surat yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (23/10).
Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli, yang juga akan ada pemeriksaan terhadap staf Pusdatin Kemenkes sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober. Dalam penyidikan ini, pasal-pasal terkait korupsi diatur dalam UU Tipikor dan KUHP digunakan.