JENGGALA.ID – Film Air Mata Di Ujung Sajadah menghadapi potensi tuntutan hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta karena kemiripan judul dengan novel “Cinta di Ujung Sajadah” karya Asma Nadia. Kuasa hukum Asma Nadia, Ana Sofa Yuking, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah diminta izin oleh produser film untuk menggunakan judul yang mirip dengan novelnya. Ronny Irawan dan aktris Nafa Urbach adalah produser film tersebut.
Ana Sofa Yuking menyampaikan, “Kami menduga ada indikasi pelanggaran hak kekayaan intelektual terhadap karya klien kami.” Asma Nadia telah berusaha menghubungi produser film dan mengirim surat, tetapi hingga saat ini belum ada respons dari mereka.
Novel “Cinta di Ujung Sajadah” diterbitkan pada tahun 2008, sedangkan film “Air Mata Di Ujung Sajadah” baru tayang pada 7 September 2023.
Asma Nadia pernah mencoba menjelaskan kesamaan judul kepada produser film, namun mereka mengatakan bahwa film ini sudah dalam proses sejak 2017. Asma Nadia menanggapi dengan mengatakan bahwa judul novelnya ada sejak 2008.
Produser film menjelaskan bahwa judul film diambil secara spontan setelah proses syuting dan terinspirasi oleh adegan tertentu. Mereka juga memberikan saran kepada Asma Nadia untuk mendaftarkan judul novelnya ke Pusat Pengembangan Film Kemendikbud.
Asma Nadia merasa respons tersebut merugikan penulis dan membahayakan hak-hak mereka. Pihak Asma Nadia ingin membuka ruang diskusi dengan rumah produksi film untuk membahas dugaan pelanggaran hak cipta. Mereka berharap bisa menyelesaikan masalah ini tanpa melibatkan pengadilan.






