Anehnya, Sambo tak mengakui perbuatannya dan acapkali memberikan keterangan berbelit selama pemeriksaan.
“Tak ada hal yang meringankan untuk terdakwa,” ujar Jaksa.
Ferdy Sambo dipandang terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunan berencana.
Page 2 of 2