Jenggala.id – Media pemberitaan Indonesia dihebohkan dengan kasus mutilasi yang terjadi di Yogyakarta. Korban bernama Ayu Indraswari ditemukan telah tewas di kamar mandi sebuah wisma di Yogyakarta.
Kecurigaan penjaga wisma semakin menguat tatkala korban tak keluar kamar selama dua hari. Korban mutilasi ditemukan terpotong menjadi 65 bagian.
Pelaku tindak pidana sadis ini diketahui bernama Heru Prasetio. Belum diketahui dengan pasti apa motif dari kekejian yang dilakukan Heru.
Jasad Ayu telah dibawa ke RS Bhayangkara dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap jasad tersebut.
Baca juga: Ayu Ting Ting Sudah Mendapatkan Restu!
Dalam proses pemeriksaan, ditemukan fakta baru selain jumlah bagian tubuh yang terpotong menjadi 65 bagian tersebut.
AKBP dr. D Aji Kadarmo, Dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, mengatakan proses otopsi dilakukan selama beberapa jam sejak pagi hingga siang hari.