Jenggala.id – Berita mengejutkan datang dari negeri Paman Sam, dimana mantan Presiden AS yang terkenal kontroversial, Donald Trump, terancam diadili atas dugaan suap terhadap seorang bintang film dewasa bernama Stormy Daniels.
Belakangan ini, Juri Agung (Grand Jury) New York tengah melakukan penyelidikan terhadap tuduhan bahwa Trump dan timnya membayar Daniels senilai $130.000 atau setara dengan Rp 1,9 miliar untuk menjaga agar ia tidak membuka mulut mengenai perselingkuhan yang dilakukannya sebelum pemilihan presiden pada November 2016.
Menurut laporan AP, Stormy Daniels mengakui menerima uang tersebut pada saat kampanye kepresidenan Trump tahun 2016, setelah pihak Trump memintanya untuk membantah skandal perselingkuhannya dengan sang mantan Presiden.