Digitalisasi sistem imigrasi telah mengubah cara otoritas menilai dokumen. Jika sebelumnya kesalahan kecil dapat diatasi melalui klarifikasi manual, kini ketidaksesuaian sekecil apa pun—nama yang tidak sinkron, jabatan yang tidak sesuai, atau surat sponsor yang sudah tidak relevan—dapat langsung mengarah pada penolakan aplikasi. Sistem verifikasi berbasis data mencocokkan rekam jejak, dokumen elektronik, serta catatan masuk-keluar negara, sehingga setiap inkonsistensi terlihat lebih jelas.
Implikasinya bagi pemohon cukup signifikan. KITAS tidak lagi dipandang sebagai proses administratif sederhana, melainkan sebagai evaluasi menyeluruh terhadap akurasi data personal dan kesiapan sponsor. Pemohon yang sebelumnya menganggap dokumen sebagai formalitas kini perlu melakukan audit dokumen yang lebih ketat sebelum mengajukan aplikasi.













