Langkah ini menunjukkan keseriusan DPMPTSP Luwu Utara dalam membangun sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Akram Risa juga menyoroti pentingnya pengawasan dan kontrol dari publik untuk memastikan pelayanan yang berkualitas.
“Hanya dengan keterlibatan aktif masyarakat, pelayanan publik dapat mencapai tingkat optimal,” katanya.
Dalam penutupan diskusi, peserta sepakat bahwa forum ini memberikan ruang yang luas untuk menyampaikan ide dan saran.
Pelaku usaha mengapresiasi layanan SAGU dan Kedai OSS yang dianggap mempermudah pengurusan izin usaha.
Sementara itu, tokoh masyarakat mengungkapkan harapan agar kegiatan seperti ini terus berlanjut sebagai wujud keterbukaan pemerintah terhadap aspirasi rakyat.