“Selain itu, berbagai inovasi layanan telah diperkenalkan untuk meningkatkan akses peserta terhadap layanan kesehatan. Saat ini, peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tambahnya.
“Lebih baru, BPJS Kesehatan telah memperkenalkan inovasi berbasis digital melalui i-Care JKN. Sistem ini memungkinkan petugas medis untuk melacak riwayat pelayanan kesehatan peserta selama setahun terakhir,” jelas Ghufron.
Baca juga : KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Bandung
Ghufron juga menyebutkan bahwa inovasi ini tidak hanya memfasilitasi komunikasi antar dokter, tetapi juga memungkinkan penyedia layanan kesehatan untuk memberikan perawatan yang lebih holistik kepada peserta.
“Dengan strategi ini, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Ghufron.