“Ini cukup aneh, padahal sebelumnya telah dilakukan ranah mediasi secara kekeluargaan untuk penyelesaian hingga 30 November 2023, namun pelapor telah membuka laporan ke pihak kepolisian tertanggal 27 November 2023” terang Randy, Jumat (8/3/2024).
Sementara kita ketahui bersama pada saat gelar perkara persidangan barusan kita mendengar dengan putusan praperadilan dengan menyatakan kemenangan telak terhadap sdr. RT pada hari jumat 08/03/2024 yang juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh pihak pelapor ( pihak AT ), kuasa hukum pelapor beserta rombongan nya.
Selain itu kuasa hukum RT juga mempertanyakan, dari semua rangkaian pemeriksaan pihak kepolisian sangat begitu cepat, sehingga ada kejanggalan olehnya sebagai kuasa hukum RT yang pada akhirnya membuat laporan untuk praperadilan pidana terhadap penyidik yang memeriksa penetapan tersangka sah tidaknya terhadap Klien.












