• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » Di Masa Tenang, Peserta Pilkada Diminta Singkirkan APK: Bawaslu Luwu Utara Tegaskan

Di Masa Tenang, Peserta Pilkada Diminta Singkirkan APK: Bawaslu Luwu Utara Tegaskan

2024/11/23 16:24:15
in Politik
Di Masa Tenang, Peserta Pilkada Diminta Singkirkan APK: Bawaslu Luwu Utara Tegaskan

SULSEL, JENGGALA.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan meminta peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) segera menyingkirkan berbagai alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di berbagai tempat di daerah itu, sebelum masa tenang pada 24-26 November 2024.

“Bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, maka kami sampaikan bahwa, dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan masa tenang para peserta pilkada untuk segera membersihkan atau melepaskan APK-nya,” sebut Ketua Bawaslu Luwu Utara (Lutra) Muhajirin pada media ini, Sabtu 23 November 2024.

Muhajir mengatakan bahwa, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilihan.

BeritaTerkait

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Juni 15, 2025
2
Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

Juni 11, 2025
1
Budisatrio Djiwandono: Perlindungan Ekologi Raja Ampat Harus Jadi Prioritas

Budisatrio Djiwandono: Perlindungan Ekologi Raja Ampat Harus Jadi Prioritas

Juni 6, 2025
1
Pemprov Jateng Percepat Respons Banjir di Demak dan Grobogan

Pemprov Jateng Percepat Respons Banjir di Demak dan Grobogan

Mei 21, 2025
1
Geopark Kaldera Toba Dapat Peringatan UNESCO, Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP di Sumut Bertindak

Geopark Kaldera Toba Dapat Peringatan UNESCO, Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP di Sumut Bertindak

Mei 19, 2025
2
Wamenkeu: Perang Tarif AS-Cina Tak Guncang APBN, Tapi Indonesia Harus Tetap Waspada

Wamenkeu: Perang Tarif AS-Cina Tak Guncang APBN, Tapi Indonesia Harus Tetap Waspada

Mei 15, 2025
1
Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak, Siap Ikut Gowes Bareng Peserta Fun XC HUT Luwu Utara ke-26

Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak, Siap Ikut Gowes Bareng Peserta Fun XC HUT Luwu Utara ke-26

Mei 10, 2025
17
Jokowi Tak Hadir Sidang Perdana Gugaan Ijazah Palsu

Jokowi Tak Hadir Sidang Perdana Gugaan Ijazah Palsu

April 26, 2025
2
Next Post
Bawaslu Luwu Utara Upayakan Netralitas ASN dan Pemerintah Desa di Masa Tenang, Warning Bisa Terjadi Potensi Kerawanan Pilkada Tunggal

Bawaslu Luwu Utara Upayakan Netralitas ASN dan Pemerintah Desa di Masa Tenang, Warning Bisa Terjadi Potensi Kerawanan Pilkada Tunggal

RSS Berita Terkini

  • Yolla Yuliana Pensiun dari Timnas Voli Putri Indonesia
  • Eks The Boyz Ju Haknyeon Terlibat Skandal Prostitusi

Recommended

Harga Emas Antam Masih Tetap Diangka Rp1,075 Juta Per Gram

Harga Emas Antam Rabu, 1 November Turun Rp8.000 Per Gram

November 1, 2023
1
Ikrar Nusa Bhakti

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Jokowi Tampilkan Dua Sisi Pribadi

November 7, 2023
6
Pemeriksaan Kapolrestabes Semarang dalam Kasus Pemerasan Pimpinan KPK di Kementerian Pertanian

Pemeriksaan Kapolrestabes Semarang dalam Kasus Pemerasan Pimpinan KPK di Kementerian Pertanian

Oktober 8, 2023
2
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

September 12, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.