Kemudian penegakan hukum dilakukan dari tanggal 27 sampai 28 Oktober ditangkap 27 orang tersangka teroris kelompok JAD, setelah dikembangkan oleh penyidik ditangkap lagi orang menjadi 40 tersangka.
Ia merincikan, 40 orang tersangka itu, sebanyak 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, enam orang di Sulawesi Tengah.
“Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024,” kata Aswin.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menjelaskan sebanyak 17 dari 27 orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Jumat, berada di wilayah Jawa Barat.