“Pimpinan D88 tidak menolerir sedikit pun pelanggaran hukum yang dilakukan anggota D88. Dan mendukung penuh proses penyidikan, dan penegakan hukum yang profesional dan transparan yang saat ini dilakukan oleh penyidik Ditkrimum PMJ (Polda Metro Jaya) saat ini terhadap Bripda Haris Sitanggang,” tegas Aswin.
Dukungan Densus 88 atas penegakan hukum terhadap Bripda HS tersebut, kata Aswin, sudah dilakukan sejak Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap sopir taksi yang terjadi di wilayah Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu. Bahkan dikatakan Aswin, Densus 88 yang terjun langsung memburu Bripda HS. Sampai berhasil melakukan penangkapan.
“Terhadap Bripda Haris Sitanggang tersebut, setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh D88, selanjutnya kami serahkan kepada Resmob Dirkrimum PMJ untuk dilakukan proses hukum yang berlaku,” begitu ujar Aswin.