“Profil tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran,” kata Aswin seperti dikutip Republika, Selasa (8/2/2023).
Selain itu, Bripda HS, juga melakukan kegiatan rentenir dengan meminjamkan sejumlah uang kepada sejumlah rekannya sesama kepolisian dengan pengembalian yang dipaksakan.
“Juga pernah ditangkap, karena aktivitas Bripda Haris Sitanggang yang tertangkap tangan bermain judi online. Bripda Haris Sitanggang, juga terlibat dalam utang-piutang dalam jumlah besar kepada berbagai pihak. Dan atas pelanggaran dan tindak kriminal tersebut, telah diberikan hukuman oleh pimpinan D88 (Densus),” ujar Aswin.
Latar belakang pelanggaran dan kriminal yang dilakukan Bripda HS tersebut membuat Densus 88 mendukung penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya. Bripda HS menjadi tersangka dalam penyidikan kasus pembunuhan di Depok.