Menurut pengurus Puskud Perwakilan Kab. Sumedang, Maman Suparman, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk mengurus simpanan dana milik KUD tersebut sampai pada tingkat Kementerian Koperasi namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Maman bingung dan mempertanyakan sikap bank yang menolak mencairkan simpanan di rekening milik KUD masing-masing.
“Saya sudah menemui pihak bank BRI, BNI, Bukopin dan BjB, bahkan sampai ke Kementerian Koperasi mengurus masalah ini, tapi belum ada solusi, padahal itu kan jelas-jelas rekening milik kami” ujar Maman.
Pengurus koperasi senior tersebut juga heran dengan sikap bank yang dinilai mengambil manfaat dari simpanan tersebut yang sudah tersimpan puluhan tahun.
“Dana kami itu murni hak kami dari pemerintah dan bukan milik bank. Bertahun-tahun bank memanfaatkan dana kami tersebut untuk usaha mereka, enak sekali mereka” tambah Maman.