JENGGALA.ID – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Cak Imin, telah mengonfirmasi bahwa dia akan hadir sebagai saksi dalam panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker pada tahun 2012. Baginya, kehadiran sebagai saksi di KPK adalah hal yang biasa.
Cak Imin menyatakan, “Saya pasti akan datang besok. Ini adalah bagian dari proses biasa sebagai saksi. Saya diminta untuk datang,” kata Cak Imin saat berkunjung ke kantor DPP Partai NasDem pada Rabu (6/9).
Sebelumnya, Muhaimin seharusnya telah hadir di KPK kemarin untuk diperiksa sebagai saksi, namun ia tidak bisa hadir dengan alasan akan menghadiri acara di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Rencananya, ia akan membuka forum MTQ internasional, tetapi acara tersebut akhirnya dibatalkan oleh Cak Imin pada siang hari.