JENGGALA.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemanggilan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada hari ini dalam rangka mengusut kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) termasuk, dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kemenakertras.
Pemanggilan Cak Imin adalah sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Cak Imin mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas seluruh perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Iya betul (pemanggilan hari ini). Dipanggil sebagai saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di Kemenaker yang sedang KPK lakukan penyidikan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (5/9/2023).