JENGGALA.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Presenter TV Brigita Purnawati Manohara untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi yang menimpa Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak. Sidang ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa tim jaksa telah mengagendakan pemeriksaan beberapa saksi untuk terdakwa Ricky Ham Pagawak dan lainnya, termasuk Brigita Purnawati Manohara. Dalam pemeriksaannya, Brigita akan dimintai keterangan terkait penerimaan uang sebesar Rp480 juta dan satu unit mobil dari Ricky.
Selain Brigita, terdapat sembilan saksi lain yang juga akan diperiksa oleh jaksa KPK. Mereka adalah Christa Fransiska Djasman, Yuliati, H. Nurdin, Suyatin, Nyiayu Oktiria, Karmadi, Liem Athonius, Soleha Arliani, dan Ribkah Naomi Tarigan Silangit.