JENGGALA.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji mencapai Rp158 triliun hingga Juli 2023 yang ditempatkan pada investasi paling aman agar dapat memberi nilai manfaat secara optimal bagi jamaah.
“Sampai Juli 2023, dana haji yang dikelola oleh BPKH adalah Rp158 triliun,” kata Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Juni Supriyanto, Selasa (12/9/2023).
Ia menjelaskan dari total dana itu sebanyak 75 persen ditempatkan pada investasi berupa surat berharga syariah negara serta investasi langsung lainnya, yakni BPKH memiliki anak perusahaan, PT Bank Muamalat Indonesia.
“Jadi BPKH melakukan investasi langsung di Bank Muamalat Indonesia dengan kepemilikan (saham, red.) 82 persen dari (total, red.) saham PT Bank Muamalat Indonesia,” kata dia.