Di sisi lain, berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto di tanah air menembus angka Rp482,23 triliun dengan jumlah investor yang terus merangkak naik hingga mencapai 19,56 juta orang pada akhir tahun 2025.
Tren secara keseluruhan menunjukkan bahwa minat masyarakat domestik terhadap aset kripto yang kuat dan terus bertumbuh, di luar dari gejolak kondisi ekonomi yang terjadi sepanjang setahun terakhir.
Menanggapi fenomena dan antusiasme ini, Bittime menekankan bahwa pemahaman mendalam atau literasi investasi aset kripto menjadi kunci utama bagi masyarakat. Hal ini ditunjukkan agar masyarakat Indonesia khususnya para investor tidak terjebak dalam sentimen berita sesaat.
Lebih lanjut, penting untuk menentukkan arah langkah dan strategi investasi berkelanjutan berdasarkan tingkat risiko masing-masing investor. Bagi investor dengan tingkat risiko yang lebih rendah dengan visi investasi jangka panjang, investasi aset kripto dengan strategi Dollar-Cost Averaging (DCA) dan staking dapat menjadi pilihan.













